JAMBERITA.COM - Salah seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, Batanghari dengan inisial EM dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat kedapatan mengantongi narkotika jenis Sabu seberat 6 kilogram.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jambi Bapak Brigjen Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi awak media terkait dibekuknya pegawai LKPA Muara Bulian tersebut.
Menurutnya, pembekukkan tersebut merupakan pengembangan dari Polda Sumsel.
"Itu pengembangan dari Polda Sumsel, kemarin Kamis (6/12/2018)," katanya saat dikonfirmasi, Jum'at (7/12/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EM dibekuk pada hari Kamis kemarin (7/12/2018) di lorong Jahit, depan Hotel Aston, Kota Jambi. (Cpm)
Permohonan JC Ditolak Tapi Hakim Apresiasi karena Zola Kembalikan Uang
Hakim: Zumi Zola Juga Terbukti Beri Suap Rp 16,4 M ke DPRD Jambi
Hakim: Zumi Zola Terima Uang Rp 37,4 M USD 173 Ribu dan Alphard


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



